“Setelah melakukan penikaman itu, AH langsung melarikan diri. Sementara itu, kami yang mendapatkan informasi telah terjadi peristiwa pembunuhan di lokasi kejadian, segera melakukan olah TKP dan langsung bergerak untuk meringkus tersangka, ” jelas Thomas.
Tak perlu waktu lama, tersangka pelaku berhasil ditangkap di Jalan Pramuka, tepatnya di belakang Terminal Km 6, Banjarmasin Timur, pada Selasa (15/11/22) pagi.
“Untuk barang bukti berupa senjata tajam jenis Badik yang digunakannya untuk menikam korbannya, dibuang tersangka seusai melakukan penikaman, ” beber Kasat.
Saat ini, tersangka AH, yang baru saja menghirup udara bebas itu, digelandang ke Satreskrim Polresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





