Aryansyah juga menuturkan, setelah mengetahui adanya laporan tentang penganiayaan, personel Polsek KPL yang saat itu siaga, dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka.
Setelah mengetahui keberadaan tersangka, yang tidak jauh dari TKP, personel Polsek KPL melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan tersebut.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis belati yang panjangnya sekitar 21 Cm diamankan, kemudian diserahkan kepada penyidik untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek KPL Kompol Aryansyah.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





