Banjarmasin, kalselpos.com –
Tersangka penganiayaan di Pelabuhan Ikan Banjar Raya, Banjarmasin tertangkap oleh pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) setempat, Jumat (28/10/2022) lalu, sekitar pukul 04.00 Wita.
Tersangka berinisial AS alias MD (35) tersebut harus berurusan dengan hukum setelah menganiaya korban berinisial MM (20).
Pelaku kini mendekam di tahanan Polsek KPL Banjarmasin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansyah di dampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid menyampaikan, tindakan tersebut dilakukan tersangka di Jalan Barito Hulu, Kelurahan Pelambuan, tepatnya di dalam TPI (Tempat Pelelangan Ikan ) Banjar Raya Banjarmasin.
“Dari pemeriksaan saksi atas nama SR (47) dan korban MM (20), pada hari itu pukul 04.00 Wita, penganiayaan yang dilakukan, sewaktu korban berada di TKP pelaku mencari orang tua korban yg saat itu tidur di dalam mobil. Yang mana saat itu saksi melihat pelaku sudah mengeluarkan senjata tajam,” ujar Aryansyah menerangkan.
Melihat hal tersebut, korban mendatangi pelaku dengan maksud untuk melerai, namun pelaku saat itu langsung mengamuk dengan senjata tajam, sehingga melukai tangan korban.
“Setelah itu korban juga sempat terjatuh ke tanah dan pelaku sempat menendang bagian kepala korban, sehingga mengakibatkan luka pada dahi korban,” lanjut Kapolsek KPL, menyampaikan keterangan dari saksi.





