Usai empat saksi itu, polisi selanjutnya memanggil Dinas PUPR Kota Banjrmasin untuk meneliti perkara lebih lanjut.
“Kami sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kemarin,” ucap
Kompol Thomas Afrian.
Nahasnya, seorang pekerja asal Kotabaru bernama Kasim (50), tertindih Girder jembatan saat sedang melakukan proses pengerjaan Jembatan Sulawesi II Banjarmasin, dan dinyatakan meninggal dunia dalam insiden itu.
Saat dimintai keterangan lebih rinci, Thomas tak bisa berbica banyak soal teknis. Yang jelas, pihaknya akan segera menyelesaikan kasus itu agar proyek bisa kembali dilanjutkan.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





