Polisi akan panggil Dinas PUPR terkait Insiden korban Tewas di Jembatan Sulawesi

OLAH TKP - Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di lokasi Jembatan Sulawesi II Banjarmasin, Selasa (25/10/22) lalu.istimewa hafidz/ kalselpos

Usai empat saksi itu, polisi selanjutnya memanggil Dinas PUPR Kota Banjrmasin untuk meneliti perkara lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kemarin,” ucap
Kompol Thomas Afrian.

Nahasnya, seorang pekerja asal Kotabaru bernama Kasim (50), tertindih Girder jembatan saat sedang melakukan proses pengerjaan Jembatan Sulawesi II Banjarmasin, dan dinyatakan meninggal dunia dalam insiden itu.

Saat dimintai keterangan lebih rinci, Thomas tak bisa berbica banyak soal teknis. Yang jelas, pihaknya akan segera menyelesaikan kasus itu agar proyek bisa kembali dilanjutkan.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait