Polisi akan panggil Dinas PUPR terkait Insiden korban Tewas di Jembatan Sulawesi

OLAH TKP - Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di lokasi Jembatan Sulawesi II Banjarmasin, Selasa (25/10/22) lalu.istimewa hafidz/ kalselpos

Banjarmasin, kalselpos.com– Pasca perkara robohnya Girder dalam pembangunan Jembatan Sulawesi II di Banjarmasin, Minggu (23/10/22) lalu, polisi mengaku, sudah mengantongi empat saksi dan akan memanggil Dinas PUPR setempat.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian saat ditemui, Rabu (26/10/22) siang.

Bacaan Lainnya

Pemanggilan itu tentunya berkaitan dengan korban jiwa yang jatuh dalam proses pengerjaan.

“Secepatnya akan kita panggil. Ini berkaitan juga dengan pengerjaan proyek. Kami pun enggak mau proyek ini terlambat, apa lagi itu untuk kebutuhan orang banyak,” jelasnya.

Pasca kejadian itu, polisi sudah mendatangi tempat kejadian, termasuk empat saksi dari pekerja yang sudah ditanyai.

Pos terkait