Banjarmasin, kalselpos.com – Terhitung selama Juli dan Agustus 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel berhasil menangkap tiga orang tersangka pengedar tergolong besar.
Dalam prees release yang berlangsung di halaman BNNP Kalsel, yang berada di kawasan Jalan DI Panjaitan itu, ketiga tersangka pelaku yang diamankan, masing – masing berinisial F (36), Y (26), dan AN (36).
Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan, penangkapan terhadap pelaku F (36), warga Jalan Kelayan A, Gang Kenanga Banjarmasin Selatan.
“Saat berhasil ditangkap, F mengakui ‘barang haram’ tersebut adalah milik Y (26) warga Jalan Seberang Mesjid, Banjarmasin Tengah. Mendengar itu segera kita lakukan pengembangan, ” kata Brigjen Wisnu.