Terkait korban, pihak kepolisian juga turut membantu untuk mendapatkan pendampingan psikologi dari perlindungan anak.
Sebelum beraksi, kerap korban diiming-imingi tersangka dengan uang dan barang-barang, sebagai bujuk rayunya.
“AF ini juga pernah mengalami hal serupa, saat masih remaja, mungkin yang membuat terlapor melakukan hal yang sama ke anak lainnya. Memang terlapor ada kelainan, yang menyukai sesama jenis,” ungkapnya.
Polisi masih mendalami kasus ini, dan Kapolres menghimbau agar korban ataupun masyarakat yang mengetahui ada kejadian serupa, dapat melaporkan sesegeranya ke polisi, karena ini sangat membahayakan.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





