Kasus Mardani Maming, KPK Konfirmasi Novri Anggota DPR RI Sebagai Saksi

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.(ist)Antara(kalselpos.com)

Jakarta, kalselpos.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi bernama Novri Ompusunggu, anggota DPR RI, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9), guna mendalami dugaan kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.

“Dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi terkait dengan adanya jual beli lahan yang kemudian dijadikan sebagai pelabuhan untuk kebutuhan aktivitas pertambangan dari beberapa perusahaan pertambangan yang dikendalikan tersangka MM (Mardani H. Maming mantan Bupati Tanah Bumbu),” kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Bacaan Lainnya

Adapun, dalam jadwal pemeriksaan KPK, Novri disebut sebagai wiraswasta. Sementara
KPK telah menetapkan Mardani sebagai tersangka kasus tersebut.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa Mardani selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010—2015 dan periode 2016—2018 memiliki kewenangan, di antaranya memberikan persetujuan izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu.

Pos terkait