Jakarta,kalselpos.com -Irjen Pol. Ferdy Sambo
menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam, mulai 09.55 dan keluar dari Gedung Bareskrim pada pukul 17.15 WIB, Kamis (4/8).
Jenderal bintang dua ini
memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Usai menjalani
pemeriksaan Kamis petang, Sambo menyatakan dirinya telah memberikan keterangan sesuai dengan yang dia lihat dan ketahui.