Banjarbaru, kalselpos.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima
kunjungan kerja sekaligus menjadi lokus kunjungan dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Rabu (20/7).
Plt Kepala BKD Kalsel, Syamsir Rahman mengungkapkan, ada beberapa perhatian dan bahan diskusi yang menjadi pertimbangan Setjen DPR RI ke BKD Kalsel, pertama melihat BKD Kalsel yang menjadi pengelola kepegawaian terbaik regional Kalimantan, sehingga Setjen mempelajari bagaimana BKD Kalsel melakukan pengelolan pelayanan yang baik berupa kecepatan, terukur dan kepuasan bagi pelayanan terhadap ASN dan masyarakat umumnya di Kantor BKD Kalsel.
“SOP pelayanan menjadi perhatian utama dan Setjen DPR RI merasa bahwa ini adalah pelayanan yang optimal dan menjadi contoh dan bahan evaluasi bagi BKD lainnya,” beber Syamsir kepada kalselpos.com, Kamis (21/7).
Syamsir yang juga Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kalsel itu menyampaikan, Setjen DPR RI juga konsultasi soal penghapusan tenaga kontrak sesuai dengan surat Permenpan No. 38 tahun 2023.
“Kami sampaikan bahwa Kalsel masih sangat membutuhkan tenaga kontrak untuk menutupi kekurangan ASN terutama pada SKPD pelayanan seperti rumah sakit, perizinan, sekolah dan tenaga kesehatan,” ujar pria yang terkenal tegas itu.
Dia menyebut, banyak hal yang disampaikan terkait rencana penghapusan honorer. Kepada pemerintah pusat BKD Kalsel meminta
agar pelaksanaan seleksi P3K diserahkan ke daerah karena yang tahu persis kebutuhan pegawan adalah Pemprov dan Pemkab di daerah.
“Kemudian agar pasinggrade atau nilai batas kelulusan di turunkan karena SDM tenaga kontrak sangat berbeda antara di pulau Jawa dengan di Kalsel. Kemudian diberikan reward atau kemudahan untuk lulus kepada tenaga honor yang sudah mengabdi lama ada yang sampai 20 tahun bekerja,” terangnya.
BKD Kalsel, lanjut Syamsir, juga meminta pemerintah pusat agar tanggal 23 November 2023 jangan menjadi batas akhir atau hari kiamat bagi tenaga honorer.
DPR RI harus membuat regulasi supaya ada solusi terbaik agar Pemprov dan Pemkab agar roda pemerintahan dan pelayanan dapat berjalan normal dan maksimal.
“BKD kalsel menjadi rujukan tidak hanya di dalam daerah tetapi juga rujukan provinsi lainnya serta dari pemerintah pusat terkait dengan pengelolaan kepegawaian. Hal ini tidak terlepas dari arahan dan pembinaan dari Paman Birin selaku pembina kepegawaian agar melaksanakan pelayanan terutama kepegawaian secara maksimal. Bekerja dengan hati serta terukur serta
hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan yang harus sesuai dengan aturan atau ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com