Warga Guntung Manggis Keluhkan Sampah

Teks Foto []istimewa TERIMA KELUHAN - Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Habib Hamid Bahasyim, menerima keluhan warga terkait persoalan sampah saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan 2023–2042, Senin (1/6/2026).(kalselpos.com)

Banjarbaru, kalselpos.com – Persoalan sampah kembali menjadi sorotan warga saat kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Selatan 2023–2042 di kawasan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Senin (1/6/2026).

Dalam kegiatan yang dihadiri Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Habib Hamid Bahasyim itu, warga menyampaikan keluhan terkait tidak rutinnya pengangkutan sampah di lingkungan Transad Blok B.

Bacaan Lainnya

 

Akibatnya, sampah rumah tangga kerap menumpuk hingga menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu kenyamanan.

Menanggapi hal tersebut, Habib Hamid menegaskan, pengelolaan sampah merupakan bagian penting dalam kebijakan tata ruang wilayah. Ia menyebutkan, Perda RTRW telah mengatur sistem persampahan secara menyeluruh, mulai dari penyediaan Tempat Pemrosesan Akhir hingga penguatan layanan pengangkutan.

 

“Jika implementasinya belum optimal, maka perlu kita dorong bersama agar sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

 

Ia juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi konkret atas keluhan warga. Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk mengevaluasi rute dan jadwal armada pengangkut sampah.

Warga berharap adanya peningkatan frekuensi layanan serta penambahan fasilitas tempat sampah agar permasalahan yang terjadi tidak berlarut-larut dan lingkungan tetap terjaga bersih.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait