Banjarbaru, Kalselpos.com – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai melakukan penataan kawasan Simpang 4 Sungai Besar dengan menertibkan bangunan yang berdiri di atas aset milik daerah. Area seluas sekitar 2.000 meter persegi yang selama ini dimanfaatkan sebagai lokasi usaha oleh sejumlah pedagang direncanakan akan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Proses penertiban telah dilakukan secara bertahap sejak 26 Maret 2026 melalui pemberian surat teguran kepada para pedagang yang menempati lahan tersebut. Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan bahwa lahan yang digunakan merupakan aset daerah yang memiliki status Sertifikat Hak Pakai.
Menjelang berakhirnya masa teguran ketiga yang dijadwalkan pada Jumat mendatang, sebagian besar pedagang mulai mengosongkan lokasi dan membongkar bangunan mereka secara mandiri. Langkah tersebut menunjukkan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan para pelaku usaha dalam mendukung penataan kawasan.
Camat Banjarbaru Selatan, Muhammad Firmansyah, mengatakan bahwa proses penertiban berlangsung kondusif karena para pedagang telah memahami status kepemilikan lahan yang mereka tempati.
“Alhamdulillah, sejak surat peringatan pertama diberikan hingga mendekati batas akhir surat teguran ketiga, hampir seluruh pedagang yang memanfaatkan aset milik Pemerintah Kota sudah melakukan pembongkaran secara mandiri. Mereka pada dasarnya memahami bahwa lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, pendekatan persuasif dan humanis yang diterapkan pemerintah menjadi faktor penting dalam menjaga suasana tetap kondusif selama proses penataan berlangsung. Selain menjalankan aturan yang berlaku, pemerintah juga terus membangun komunikasi dengan para pedagang agar proses pengosongan lahan dapat berjalan tanpa menimbulkan gesekan.
Penataan Simpang 4 Sungai Besar merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset serta meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. Kawasan yang nantinya difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau diharapkan dapat memberikan manfaat ekologis, mempercantik wajah kota, sekaligus menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.
Keberhasilan proses penataan yang didukung oleh kesadaran para pedagang menjadi contoh sinergi positif antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan kota. Dengan penataan tersebut, kawasan Simpang 4 Sungai Besar diharapkan tampil lebih rapi, hijau, dan menjadi salah satu ikon baru Banjarbaru yang modern serta berkelanjutan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





