Kotabaru, kalselpos.com – Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad Assegaf MM menghadiri penyerahan Eks Kantor Pengadilan Negeri Kotabaru untuk dipinjam pakaikan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotabaru, Selasa (12/7).
Selain Sekretaris Daerah acara ini juga dihadiri oleh rekan-rekan dari perwakilan Forkopimda, Wakil Ketau DPRD Kotabaru, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, Ketua Bawaslu serta Ketua KPU atau yang mewakili.
Sekretaris Daerah H Said Akhmad mengatakan, dalam melaksanakan tugas sebagai lembaga penyelenggara Pemilu Bawaslu merupakan ujung tombak dalam melakukan pengawasan untuk menunjang peran yang sangat penting ini tentunya harus didukung dengan kualitas SDM yang dimiliki dan sarana pendukung seperti gedung atau kantor yang representatif.
Serah terima pinjam pakai Ex Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Kotabaru kepada Bawaslu Kotabaru yang dilaksanakan ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tugas Bawaslu khususnya dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, adil dan transparan.
“Saya mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak sehingga bangunan Ex Kantor Pengadilan Negeri ini dapat dipakai dan difungsikan sebagai Kantor Bawaslu serta menjadi harapan bersama agar hubungan baik yang sudah terjalin ini agar dapat terus dijaga dan ditingkatkan lagi kedepannya,” tutur Sekda H Said Akhmad.
“Kepada Bawaslu kami minta agar kantor ini dapat didayagunakan serta dimanfaatkan secara maksimal untuk menjalankan dan melaksanakan peran Bawaslu yang strategis dan merawatnya dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Senada dengan itu Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo juga menyampaikan, Pengadilan Negeri Kotabaru meminjamkan gedung ini dalam rangka melancarkan pesta demokrat dan juga berpesan agar gedung milik PN ini dirawat.
“Keberadaan Bawaslu bagi masyarakat sangatlah penting karena mengawal pesta demokrat dari awal hingga akhir maka dari itu kepada Ketua Bawaslu untuk sama-sama melaksanakan kewajiban dan tolong jaga aset milik kami untuk dijaga dan dirawat, sehingga setelah 3 tahun peminjaman masih dalam kondisi baik dan bisa kita manfaat untuk kegiatan pengadilan negeri yang lainnya,” ujar Ketua PN.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kotabaru Mohammad Erfan mengatakan, ucapan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Kotabaru yang telah meminjamkan gedung untuk digunakan sebagai mana mestinya.
Selain itu, kantor milik Pengadilan Negeri kotabaru yang ditempati jajarannya saat ini sudah sangat representatif setelah dinilai tim Bawaslu RI.
“Kemarin dari Bawaslu RI melakukan pengukuran, seperti inilah idealnya kantor yang representatif buat kerja pengawasan pemilu di Indonesia,” tandasnya.
Diakhir acara dilakukan penandatangan serah terima pinjam pakai gedung ex. Pengadilan Negeri Kotabaru dan penyerahan plakat oleh Bawaslu kepada Pengadilan Negeri Kotabaru.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com