Disampaikannya, dari data isian yang telah terisi jawaban tersebut akan kita ketahui ,apakah sesuai dengan persyaratan tentang kontrak yang telah dilakukan kedua pihak dan sebagai bahan evaluasi kami.
Terpisah Kepala Dinas Kominfo,informatika dan Persandian Balangan Muhammad Noor melalui Subkoordinator Pengelola Komunikasi, Media dan Kemitraan, Fauzan Rahman menyampaikan bahwa pihaknya dalam melakukan kontrak dengan media sudah sesuai dengan aturan dan tidak ada yang fiktif.
“Dukungan dokumen perjanjian kontrak telah kita lakukan sesuai kesepakatan baik menyangkut persyaratan maupun durasi tayang media dan nilai kontrak yang telah ditanda tangani kedua belah pihak,” tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





