Usut Laporan LSM, Kejari Balangan Panggil Wartawan untuk Dimintai Keterangan

Para jurnalis di Bumi Sanggam dikumpulkan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Balangan untuk diminta mengisi kuesioner yang telah disiapkan oleh pihak kejaksaan.(kurnadi)(kalselpos.com)

Paringin, kalselpos.com-Para jurnalis di Bumi Sanggam dikumpulkan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Balangan diminta mengisi kuesioner yang telah disiapkan oleh pihak kejaksaan.

Pengisian kuesioner itu sendiri dilakukan untuk pengumpulan data terkait adanya laporan dugaan kontrak media fiktif dan proyek jaringan internet desa bermasalah yang telah dilaporkan LSM ke Kejaksaan Negeri.

Bacaan Lainnya

Sementara itu pihak Kejaksaan Negeri Balangan melakukan koordinasi dengan para jurnalis Balangan ,Rabu (6/7) di Aula Kejaksaan Negeri Paringin .

Para jurnalis Kejaksaan Negeri Balangan disudurkan kuisioner atau isian data berupa pertanyaan yang harus dijawab oleh para Jurnalis .

Kasi Intel Kejari Balangan Raj Boby.CF menyampaikan pihaknya tidak melakukan pertanyaan langsung berbentuk tanya jawab kepada para Jurnalis, namun hanya berupa mengisi kuisioner yang telah mereka sesuaikan dengan materi dan data kontrak Media dengan Pihak Diskominfo Balangan.

Pos terkait