Aksi pembunuhan di depan Kafe 88 di Ranga Malingkung diduga akibat pengaruh Miras

dillah TERSANGKA PEMBUNUHAN - Tersangka MD alias Dadau (23) saat memperagakan bagaimana dirinya menghabisi korban AM (28) di depan Kafe 8, pada Sabtu (2/7/22) subuh lalu.(kalselpos.com)

Kapolres yang di dampingi Wakapolres Tapin Kompol Winda Adhiningrum, Kasat Reskim AKP Haris Wicaksono dan Humas setempat, AKP Agung Setiawan, Kamis (7/7/22) siang, di Rantau, lebih jauh mengungkapkan,
saat cekcok itulah, MD langsung mengeluarkan sajam jenis keris dari pinggangnya, sebelum menikam korban AM sebanyak tujuh kali tusukan.

Bacaan Lainnya

Akibat tikaman bertubi – tubi tersebut, korban AM langsung meninggal dunia, persis di depan Kafe 88, dan pelaku langsung melarikan diri ke rumahnya di Kecamatan Bungur.

Sementara, Kasat Reskim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono menambahkan, tersangka MD alias Dadau diamankan saat berada di belakang rumahnya.

Sedang, barang bukti senjata tajam jenis keris didapatkan di rumah teman tersangka, jelasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait