HSS Terima Sertifikat KIK dari Kemenkumham Kalsel

MENYERAHKAN- Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyerahkan sertifikat KIK kepada Sekda Muhammad Noor.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan sertifikat sebagai apresiasi karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) telah mencatatkan Kekayaan Intelektual Kumunal (KIK), untuk budaya “mambari baras”.

Sertifikat KIK tersebut diserahkan oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor, dalam acara Mobile Intellectual Property Clinic, yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukun dan HAM Kalsel, Senin (04/7) di Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor M.AP didampingi Kepala Dinas PMPTSP Kab. HSS Ir. Hj Elyani Yustika terima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Budaya “Mambari Baras”.

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengatakan pihaknya sangat bersyukur kegiatan budaya “Mambari Baras” sudah mendapat sertifikat KIK dari Kemenkumham.

“Alhamdulillah, kita hari ini mendapatkan pengakuan dari Kemenkumham untuk budaya masyarakat mambari baras,” ucap Sekda.

Sebenarnya, kata Sekda, ada tiga lagi yang diusulkan, yaitu mahumbal, balanting paring dan gelang simpai, namun masih belum belum mendapat pengakuan dari Kemenkumham. “Kami harap tiga usulan tersebut bisa diakui oleh Kemenkumham,” ujarnya.

Sekda mengingatkan masyarakat agar bisa mendaftarkan Kekayaan Intelektual (KI) yang dimiliki, sangat penting dilakukan untuk mencegah kerugian, akibat penyalahgunaan atau pengambil alihan, baik itu merek, hak cipta, produk dan paten.

Selain itu, desain industri dan pencatatan kekayaan intelektual komunal. “Dengan mendaftarkan hak KI, maka sudah tidak bisa lagi untuk diakui/diambil alih oleh orang lain,” ujar Sekda.

Sekda mengatakan, dalam acara Mobile Intellectual Property Clinic, Dinas PMTSP Kabupaten HSS dan Kanwil Kemenkumhan Kalsel telah menandatangani kerjasama, untuk pembukaan klinic KI di Mall Pelayanan Publik.

“Siapapun nanti yang ingin memproses KI bisa datang langsung ke MPP, dan kita siap memberikan pendampingan,” ujar Sekda

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait