Tanjung Balai ,kalselpos.com – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA), Selasa (21/6/22), sekitar pukul 06.55 WIB, berhasil melakukan penggagalan terhadap sebuah kapal atau Sampan Kaluk yang membawa hampir 19.980 Kg narkotika jenis pil ekstasi serta 29 bungkus sabu.
Puluhan ribu Kg narkotika tersebut, dibawa oleh dua orang ABK, yang diduga sebagai pelaku, saat melintas di perairan alur Sungai Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.
Sebagaimana rilis yang diterima kalselpos.com dari
Pjs Kadispen Koarmada I, Mayor Laut (T), Jusuf Ali, Rabu (22/6/22) siang, penangkapan kapal pengangkut puluhan kilogram narkoba tersebut, berawal dari informasi Intelijen yang diterima oleh tim F1QR Lanal TBA dilapangan pada hari Selasa, tanggal 21 Juni 2022 pukul 23.30 WIB, di mana akan masuk ke perairan alur Bagan Asahan dengan menggunakan perahu kayu atau Sampan Kaluk, dengan ciri-ciri warna cat bagian lambung dengan lis warna biru laut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pukul 00.30 WIB, Tim F1QR Lanal TBA melaksanakan briefing di Kantor Unit Lanal TBA, selanjutnya Tim F1QR bergerak menuju daerah operasi. Pada pukul 03.00 WIB tim F1QR bergerak melaksanakan patroli, dan pengintaian.