Fraksi di DPRD HSU Tanggapi Raperda APBD Tahun 2021

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSU terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten HSU tahun 2021.(humas)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menanggapi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten HSU tahun 2021.

Tanggapan dilaksanakan saat rapat Paripurna di Aula Rapat DPRD HSU, kemarin.

Bacaan Lainnya

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara H Norani mengatakan, menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 merupakan suatu bentuk akuntabilitas kinerja pengelolaan ekonomi Pemerintah Daerah.

Pengelolaan ekonomi pembangunan pemerintah daerah tentunya harus selalu mencerminkan prinsip dasar penegakan akuntabilitas objek, baik secara perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pertanggungjawaban.

Oleh sebab itu prinsip akuntabilitas objek harus diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah. “Kami berharap dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah harus menerapkan prinsip dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai amanat perundang – undangan yang berlaku,” katanya.

Fraksi dari Partai Kebangkitan Bangsa melalui juru bicara Jonaidi menjelaskan, APBD merupakan instrumen yang akan menjamin terciptanya disiplin dalam pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD adalah alat kontrol sejauh mana disiplin dalam pelaksanaan anggaran serta sejauh mana usaha pemerintah dalam menjalankan peraturan daerah tentang APBD.

“Kami juga berharap dapat memperoleh informasi yang transparan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah ditetapkan oleh peraturan daerah,” ucapnya.

Sementara, Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari melalui Rapat Paripurna DPRD ini merupakan lanjutan dari Rapat DPRD sebelumnya, dimana Pemerintah Daerah melalui DPRD Kabupaten HSU telah menyampaikan penjelasan kepada daerah atas diajukannya raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021.

“Kami yakin bahwa Raperda tersebut tentunya telah dipelajari dengan seksama oleh Fraksi – fraksi DPRD sebagai bahan dalam penyusunan yang akan disampaikan pada rapat Paripurna DPRD ini,” sampainya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait