DPRD Banjarbaru Tambah Tiga Propemperda

Ketua Badan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru, Windi Novianto. (Ist)Fahmi de musfa(kalselpos.com)

Banjarbaru,kalselpos.com– DPRD Banjarbaru akan menambah tiga program pembentukan peraturan daerah (propemperda). Hal ini sampaikan Ketua Badan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Windi Novianto.

 

Bacaan Lainnya

Apa saja tiga propemperda itu, Antara lain, Raperda Dana Cadangan Pilkada 2024, Penyertaan Modal ke Bank Kalsel dan yang Raperda Pesantren.

“Pada paripurna nanti kami akan menyampaikan tiga propemperda tambahan,” ucapnya Minggu (19/6) tadi.

Penambahan propemperda ini karena ada beberapa keperluan daerah yang mesti segera memiliki landasan hukum.

Ambil contoh, Raperda Pesantren. Sebagai salah satu penunjang visi dan misi Wali Kota Banjarbaru, yakni agamis.

Ketua Badan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru, Windi Novianto. (Sumber: Poros Kalimantan/Putri Nadya Oktariani)

“Penambahan raperda pasti ada tujuan dan maksudnya. Untuk ketiga propemperda di atas memang harus segera kami bahas karena memiliki urgensi masing-masing di bidangnya,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Windi menargetkan akan menyelesaikan 15 buah raperda di akhir tahun 2022. “Saya selaku Ketua Bapemperda pasti punya target akan menyelesaikan 15 buah Raperda di akhir tahun 2022,” terangnya.

Sebagai informasi. Saat ini ada 12 Propemperda 2022 yang sedang dibahas DPRD Banjarbaru. Berikut daftarnya:

1. Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021
2. Raperda Perubahan APBD TA 2022
3. Raperda APBD TA 2023
4. Raperda Bangunan Gedung
5. Raperda Retribusi Pelayanan Kebersihan
6. Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah
7. Raperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
8. Raperda RTRW
9. Raperda Perijinan Berusaha
10. Raperda Ekonomi Kreatif
11. Raperda Kampung Wisata
12. Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait