Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim setempat, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan, di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkoba.
“Selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan saat ketiganya berada di rumah kita lakukan penggeledahan, hingga ditemukan 14 paket sabu dan alat hisab di ruang tamu,” jelasnya.
Barang bukti sabu yang diamankan itu, usai ditimbang beratnya sekitar 5,67 gram, sambungnya.
Bukan itu saja, dalam rumah para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya, berupa
bong yang terbuat dari botol air mineral, dua buah dompet kecil, tas slempang dan sejumlah uang diduga hasil jual beli sabu sebesar Rp400 ribu.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





