Bupati Kotabaru Muhammad Rusli menandatangani addendum kesepakatan jembatan penghubung Pulau Kalimantan-Pulau Laut untuk percepatan infrastruktur.
Banjarmasin, Kalselpos.com –
Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, menandatangani Addendum Nota Kesepakatan Bersama di Kediaman Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Senin (31/08/2026). Kesepakatan ini mengatur Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan-Pulau Laut dan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut. Pemerintah melakukan langkah ini untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di wilayah tersebut.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Roy Rizali Anwar, menyampaikan bahwa adendum tersebut memuat tiga proyek utama. Proyek itu meliputi pembangunan jembatan, perbaikan alinyemen Koridor Banjarbaru-Mentewe, dan pembangunan jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut.
Direktorat Jenderal Bina Marga mendukung penuh pembangunan bentang utama serta sebagian jembatan pendekat. Proyek senilai Rp2,9 triliun ini mencatat progres fisik yang telah mencapai 68,2 persen.
Pihaknya menargetkan jembatan ini rampung pada tahun 2028. Rencana tersebut mencakup pelebaran jalan akses menuju jalan nasional serta pembangunan jalan pendekat di kedua sisi pulau.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan menggarap jalan pendekat sisi Batu Licin. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menangani sisi Kotabaru demi mempercepat pembangunan,” ujar Roy.
Pembangunan jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut sendiri memiliki panjang total 75 km dengan anggaran Rp2 triliun. Proyek jalan ini menggunakan dua skema pendanaan yang berbeda.
Skema APBN Kementerian PU menanggung jalur sepanjang 42 km dengan anggaran Rp1,2 triliun. Saat ini, pekerja baru menyelesaikan sepanjang 6,4 km, sehingga sisa 35,6 km membutuhkan dana Rp1,02 triliun.
Sementara itu, skema APBD membiayai jalur sepanjang 33 km dengan anggaran Rp868 miliar. Sektor ini baru menyelesaikan 12 km, sehingga sisa 21 km memerlukan tambahan dana Rp760 miliar. Oleh karena itu, total kekurangan anggaran untuk menuntaskan koridor ini mencapai Rp1,8 triliun.
Melalui adendum kesepakatan ini, Pemerintah Provinsi bersama Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu memperkuat komitmen percepatan. Sinergi ini menjadi kunci utama penyelesaian proyek.
“Keberhasilan kolaborasi ini tidak diukur dari dokumen semata. Namun, indikator utamanya adalah infrastruktur yang benar-benar terbangun, aman, berfungsi, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Roy.
Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, mengungkapkan bahwa jembatan ini menjadi proyek strategis yang sangat krusial. Kehadirannya akan memperlancar akses transportasi darat dan jalur penyeberangan di Kalimantan Selatan.
“Masyarakat sudah lama mendambakan jembatan penyeberangan ini. Kehadiran jembatan tentu mempermudah mobilitas warga, termasuk memperlancar distribusi sembako,” jelas Rusli.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kalsel, Kapolda Kalsel, Danrem 101 Antasari, Ketua DPRD Provinsi, Bupati Tanah Bumbu, Bupati Hulu Sungai Tengah, serta direksi PT PII, PT SMI, dan PT Bangun Banua.
Saat menghadiri kegiatan, Bupati Kotabaru mendapat pendampingan langsung dari Kepala Dinas PUPR Kotabaru, H. Abdul Hamid, dan Kepala Diskominfo, H. Hendra Indrayana.





