Amuntai,kalselpos.com – Telah menjadi agenda rutin Kepala Daerah bersama dengan SKPD dan pejabat setempat di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan rapat koordinasi atau Coffee Morning di Mess Negara Dipa Amuntai.
Rapat Koordinasi yang dilakukan, Jumat pagi tersebut, dibuka oleh Plt Bupati HSU H Husairi Abdi, Lc.
Dalam pembahasannya, Husairi mengatakan kalau setengah bulan yang lalu karena ada perubahan lagi maka beberapa Plt di SKPD harus diganti. Karena sesuai aturannya memang harus diganti, Jumat (3/6).
“Mudah – mudahan dengan adanya Pelaksana tugas saat ini, semangat baru pun juga untuk melaksanakan tugas sekitar di pemerintahan dan pembangunan ini tidak terhalang supaya berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Husairi.
Ada beberapa topik penting menjadi prioritas yang didiskusikan dalam kegiatan coffee morning tersebut, yakni persoalan – persoalan internal yang melingkupi beberapa SKPD. Kemudian yang kedua Pemerintahan Daerah ini satu keluarga besar yang punya misi mensejahterakan masyarakat Kabupaten HSU.
Sehingga apapun yang diungkapkan di dalam kegiatan Rapat tersebut tidak ada niatan untuk menjadi sebuah SKPD tetapi dalam kegiatan ini untuk bagaimana bisa menyelesaikan sebuah masalah.
“Kami yakin asisten – asisten mengetahui banyak hal yang perlu kita benahi di pemerintahan Kabupaten HSU ini. Dan kalau yang lalu kita menyampaikan Beberapa hal kemudian kita tindaklanjuti yang dapat kami pantau. Mudah mudahan ini kita sudah lebaran selanjutnya ini dapat berjalan lebih baik lagi dan lebih mantap lagi,” sampainya.
Terkait persoalan SKPD. Plt asisten 1 H Amberani menyampaikan, yang pertama peminjaman Ruang Rapat di Setda HSU tersebut baik di Gedung Agung maupun di gedung Arsip harus pakai surat dan dikirimkan ke Bagian Umum. Dan itu pun harus 3 hari sebelum acara rapat sehingga Bagian Umum dapat mengatur penggunaan Gedung itu sehingga tidak tertumpang.
Kedua, kalau menghadirkan Plt Bupati HSU dalam acara SKPD. Kiranya pelaksana harus melapor ke Protokol karena itu tugas Protokol setda HSU. Ia akan mengatur dimana tetap Plt. Bupati HSU harus hadir.
“Jadi saya sampaikan sekali lagi tidak harus setiap acara Dinas itu beliau hadir. Karena seorang kepala daerah itu dia harus memikirkan sesuatu yang strategis punya dampak yang sangat luas. Karena itu kehadiran nya hanya sekedar acara seremonial biasa itu perlu ditinjau kembali oleh Kepala SKPD. Supaya tugas beliau lebih efektif kepada hal hal yang bersifat strategis,” imbuh Amberani.
Sementara itu Amberani juga membahas tentang Persiapan Penyusunan APBD Perubahan pada bulan Juni Tahun 2022. Karena ada kesepakatan antara Abdesi dengan DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menutupi gaji Kepala Desa, Aparat Desa dalam waktu 2 bulan. Karena mereka menganggarkan hanya 10 bulan. Karena itu perubahan APBD harus terjadi. Jadi nantinya tentu saja Tim Anggaran segera rapat dalam hal tersebut.
Dan juga ia menyampaikan kalau tidak ada maksud untuk mengganggu atau ikut campur tangan sebuah keadaan SKPD. Tetapi ingin menindaklanjuti dalam hal tersebut untuk menyelesaikannya.
Plt. Bupati HSU berharap dilaksanakannya kegiatan Rapat Koordinasi (coffee morning) tersebut kedepannya pelaksanaan tugas masing masing berjalan dengan baik sesuai dengan tugas
masing-masing.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com