Ini tanggapan Ketua DPRD terkait Kinerja Tim Percepatan CDOB Tanah Kambatanglima

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.Fauji (kalselpos.com)

KOTABARU, kalselpos.com – Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengapresiasi kinerja tim percepatan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Tanah Kambatanglima yang telah mencapai tahapan proses pada kajian akademis yang dilakukan oleh tim peneliti dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Sekedar diketahui bersama, untuk sampai ke proses tersebut panitia tim percepatan pemekaran terus berupaya dan bekerja keras, bahu-bahu untuk terus bersama-sama demi terwujudnya sebuah kabupaten baru.

Bacaan Lainnya

“Dengan kerja keras dan kekompakan tim pastinya sehingga proses demi prosesnya berjalan dengan baik, dan saya sangat mengapresiasi hal itu,” tutur Ketua DPRD Kotabaru, Sabtu (28/5/22) kemarin.

Menurutnya, hasil kajian yang telah dipaparkan dapat memberikan sinyal kuat bagi CDOB Tanah Kambatang Lima. Tentu dengan semangat dan bekerja bersama-sama dan tim patut diacungi jempol. Apalagi, lanjutnya, proses demi proses terus berlanjut untuk menuju sebuah keberhasilan yang diharapkan akan berjalan sebagaimana harapan.

“Sekali saya sangat berbangga hati melihat semangat teman-teman panitia percepatan yang terus berusaha untuk Kabupaten Baru ini. Mudah-mudahan segala proses yang dijalani berjalan dengan mudah, satu halnya juga kita harus optimis bahwa hasil kajian ini akan membuktikan bahwa daerah kita Tanah Kambatang Lima sangat layak untuk di mekarkan,”tegasnya.

Dilain kesempatan, Ketua Tim Percepatan Pemekaran Rabbiansyah atau yang akrab disapa Roby menjelaskan, ada 11 faktor pembentukan daerah otonom baru dan berdasarkan PP 78 tahun 2007, ada 5 faktor yakni, persentasi rumah tangga yang mempunyai kendaraan bermotor atau kapal, persentasi pelanggan listrik, rasio panjang jalan terhadap jumlah kendaraan bermotor, persentasi pekerja yang berpendidikan SLTA serta persentasi pekerja yang berpendidikan S1, yang harus dan masih pihaknya lengkapi datanya bersama tim kajian ULM. Sementara faktor lainnya yaitu sosial budaya masih membutuhkan data jumlah balai pertemuan.

“Ada pula faktor sosial politik yang juga membutuhkan data jumlah organisasi kemasyarakatan, faktor pertahanan, data yang masih dibutuhkan adalah rasio jumlah personel aparat pertahanan terhadap luas wilayah serta karakteristik wilayah dilihat dari sudut pandang pertahanan. Sedangkan faktor yang lain faktor keamanan yang rasio jumlah personel aparat keamanan terhadap jumlah penduduk yang terus masih gali,” katanya.

Dikatakannya lebih jauh, untuk faktor-faktor yang telah clear, dari paparan yang disampaikan tim kajian ULM seperti faktor kependudukan, kemampuan ekonomi, kemampuan keuangan, luas daerah, tingkat kesejahteraan masyarakat serta faktor rentang kendali yang dinyatakan telah selesai.

“Agenda lanjutannya di tanggal 5 dan 6 Juni 2022 akan dilakukan tim kajian ULM adalah FGD dan tinjau lapangan, kemudian dilanjutkan analisis kondisi kabupaten induk, analisis kondisi CDOB Tanah Kambatang Lima, analisis kelayakan dan pembobotan, analilis biaya dan manfaat serta survei persepsi publik,” tandasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait