Lima tahun menjabat Bupati, Noormiliyani sukses berturut 5 kali raih WTP

Bupati Hj Noormiliyani AS dan Pimpinan DPRD Hj Arpah saat menerima hasil penilaian opini WTP ke-7 atas LHP LKPD TA 2021 dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel M Ali Asyhar di Kantor perwakilan BPK RI Banjarbaru.(ist)muliadi/rel(kalselpos.com)

Marabahan, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian ini menjadikan Pemkab Batola 7 kali berturut-turut meraih opini WTP yang masing-masing 5 tahun berturut-turut semasa kepemimpinan Bupati Hj Noormiliyani AS dan Wakil Bupati H Rahmadian Noor serta 2 tahun berturut-turut di masa kepemimpinan Bupati H Hasanuddin Murad dan Wakil Bupati H Ma’mun Kaderi.

Bacaan Lainnya

Raihan opini WTP ke-7 atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) TA 2021 Kabupaten Batola ini seakan menjadi cinderamata bagi Bupati Noormiliyani dan Wakil Bupati Rahmadian Noor.

Mengingat jabatan keduanya akan berakhir pada 4 November 2022 nanti.

“Kami berharap prestasi ini bisa berlanjut dan dapat terus dipertahankan hingga pemimpin berikut sehingga benar-benar menjadi kebanggan masyarakat,” harap Noormiliyani.

Lima tahun menjabat Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS selalu sukses meraih predikat terbaik dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Ini dibuktikan dari penyerahan hasil pemeriksaan (LKPD) TA 2021 kabupaten/kota se-Kalsel yang dilaksanakan BPK RI Perwakilan Kalsel di Banjarbaru, Selasa (17/05/2022) sore,

BPK RI Perwakilan Kalsel melaksanakan penyerahan LHP LKPD TA 2021 kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi se-Kalsel termasuk Kabupaten Batola yang meraih opini WTP ke-7.

Hasil penilaian diterima langsung Bupati Batola Hj Noormiliyani AS dan Pimpinan DPRD Hj Arpah dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel M Ali Asyhar di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel Jalan A Yani Km 32,5 Banjarbaru.

Sedangkan LHP yang diserahkan terdiri atas Laporan Keuangan Tahun 2021, Sistem Pengendalian Intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel M Ali Asyhar menyampaikan, opini WTP bagi Batola ini merupakan hasil pemeriksaan secara maraton yang dilakukan Tim Auditor BPK RI Perwakilan Kalsel selama 1 bulan yang menyatakan cukup dan tepat atas penilaian.

“Pertimbangan BPK dalam memberikan opini yaitu kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan,” terangnya sembari menambahkan, pemeriksaan yang dilaksanakan telah sesuai UU Nomor 15/2004 dan UU Nomor 15/2016.

Ali Asyhar berharap, melalui hasil pemeriksaan dapat menjadi motivasi dalam memperbaiki penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Sesuai pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 pemkab, pemko, dan pemprov wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” ungkapnya.

Terpisah, Sekdakab Batola H Zulkipli Yadi Noor menyampaikan, pihaknya akan terus berusaha melakukan perbaikan atas masukan-masukan yang diberikan BPK. Kendati untuk catatan-catatan temuan lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Kita akan terus berusaha memperbaiki dan terus meningkatkan kualitas capaian agar semakin tahun semakin baik,” ucapnya di sela menghadiri acara.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait