Banjarmasin, kalselpos.com -Penerapan tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-tle), menggunakan kamera pengawas atau CCTV, yang sudah resmi diberlakukan di Banjarmasin, sejak awal Maret 2022 lalu, sudah terjadi pelanggaran lalu lintas (lalin) sebanyak 4.422.
Jadi pastinya,
selama sepekan diterapkannya E-tle oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel, sudah 4 ribuan pengendara di Banjarmasin yang melakukan pelanggaran, lantaran
terekam kamera CCTV.