Selama penerapan E-tle, ribuan Pelanggar Lalin terekam Kamera CCTV, 40 di-sanksi Tilang

[]istimewa PERLIHATKAN PELANGGARAN - Petugas Ditlantas Polda Kalsel saat memperlihatkan rekaman kamare CCTV, di mana ada pengendara yang melakukan pelanggaran lalin.hafidz(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com -Penerapan tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-tle), menggunakan kamera pengawas atau CCTV, yang sudah resmi diberlakukan di Banjarmasin, sejak awal Maret 2022 lalu, sudah terjadi pelanggaran lalu lintas (lalin) sebanyak 4.422.

Jadi pastinya,
selama sepekan diterapkannya E-tle oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel, sudah 4 ribuan pengendara di Banjarmasin yang melakukan pelanggaran, lantaran
terekam kamera CCTV.

Bacaan Lainnya

Pos terkait