Berbekal barang bukti, Polres Katingan berhasil mengidentifikasi ada empat orang pelaku dengan inisial RH, MI, GL dan SI. Selanjutnya tim berhasil mengendus keberadaan RH (43) di Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Berkoordinasi dengan Tim Jatantras Banjarbaru, RH berhasil ditangkap dan dibawa ke wilayah hukum Polres Katingan.
“Terduga RH mengaku tidak terlibat dalam pencurian yang pertama kali. Ia mengaku turut serta beraksi pada peristiwa kedua,” tandasnya.
Mengenai status RH, ternyata yang bersangkutan merupakan karyawan honorer pada instansi Pemerintah. Tapi tiada penjelasan pasti dimana yang bersangkutan bekerja. Berdasarkan KTP, domisili terduga berada di jalan Pusara Cinta Kelurahan Kasongan Lama.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk para pelaku yang masih DPO. Sedangkan untuk terduga RH disangkakan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUH Pidana,” pungkasnya.
Sementara, Direktur PDAM Kasongan Adiansyah yang coba dikonfirmasi, mengaku tidak mengenal pelaku. Ia menyebut turut diperiksa pihak kepolisian terkait kejadian itu.
“Bukan karyawan PDAM Kasongan Pak, informasi pihak kepolisian semua pelaku merupakan orang luar,” tuturnya singkat.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com