Buntut Rudapaksa atas Mahasiswi, Bripka BT resmi Dicopot dari keanggotaan Polri

[]istimewa LEPAS BAJU - Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito melepas pakaian dinas Polri kepada Bripka BT sekaligus memakaikan baju batik kepada yang bersangkutan, Sabtu (20/1/22) pagi.hafidz(kalselpos.com)


Di tempat terpisah, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs Rikwanto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Mochamad Rifa’i menjelaskan, anggota yang di PTDH ini merupakan oknum Polisi yang melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswi di Banjarmasin.

Dari putusan sidang kode etik kepolisian tersebut, kemudian direkomendasikan untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap yang bersangkutan, hingga akhirnya keluar surat keputusan Kapolda Kalsel tentang pemecatannya.

Bacaan Lainnya

 

Dalam upacara tersebut tampak hadir Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol M Arif Sugiarto, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto beserta jajaran Forkopimda Banjarmasin, perwakilan BEM Mahasiswa Fakultas Hukum ULM Banjarmasin, tokoh masyarakat dan agama, tokoh adat serta awak media.

 

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait