Dijelaskan, kronologis penangkapan BM berawal dari informasi masyarakat, jika di Desa Bersujud sering terjadi transaksi Narkoba.
Menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanbu langsung melakukan pelidikan, sebelum akhirnya BM diringkus, pada Rabu (12/1/22) sore.
“Tak hanya barbuk sabu, kami juga mengamankan Handphone, pipet kaca, sedotan hingga timbangan digital,” demikian AKP I Made Rasa.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com