Terduga Pengedar 4,84 gram Sabu diringkus di Lapangan 5 Oktober

[]Istimewa TERDUGA PENGEDAR - BM (40), terduga pelaku pengedar sabu usai diamankan di Mapolres Tanbu beserta barang bukti kejahatannya .kristiawan(kalselpos.com)

Dijelaskan, kronologis penangkapan BM berawal dari informasi masyarakat, jika di Desa Bersujud sering terjadi transaksi Narkoba.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanbu langsung melakukan pelidikan, sebelum akhirnya BM diringkus, pada Rabu (12/1/22) sore.

“Tak hanya barbuk sabu, kami juga mengamankan Handphone, pipet kaca, sedotan hingga timbangan digital,” demikian AKP I Made Rasa.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait