Batulicin, kalselpos.com – Lagi, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tanah Bumbu (Tanbu) kembali meringkus terduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu.
BM (40), terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah yang berada di Lapangan 5 Oktober, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, pada Rabu (12/1/22) sekitar pukul 17.30 Wita.
Disampaikan Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas setempat, AKP H l Made Rasa, Jumat (14/1/22) siang, BM sendiri merupakan salah seorang warga Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat.
Ada sebanyak enam paket sabu, dengan berat 4,84 gram berhasil disita dari tangan terduga pelaku.