Portal dirusak, PT ABS dituding lakukan Pemanenan Sawit di lahan Petani

[]istimewa BUAT KESEPAKATAN - Para petani saat melakukan pertemuan sekaligus membuat kesepakatan diKantor KUD Jaya Utama, Senin (10/1/22) kemarin. Ibrahim(kalselpos.com)

Marabahan, kalselpos.com -Adanya dugaan pemanenan sekaligus pengrusakan portal yang dibuat petani oleh pihak perusahaan perkebunan PT Agri Bumi Sentosa (ABS), pada Sabtu (8/1/22) pekan lalu, menjadi pemicu kemarahan petani, Sabtu (8/1/22) pekan lalu.

 

Bacaan Lainnya

Pada saat perusakan dan pemanenan buah sawit di lahan milik petani, pihak perusahaan mengaku ada yang memberi ijin untuk melakukan pemanenan.

Tak salah, jika terkait permasalahan tersebut, pada Senin (10/1/22), puluhan petani langsung mendatangi Kantor KUD Jaya Utama, meminta diadakan pertemuan.

Dari hasil pertemuan menghasilkan keputusan di antaranya, KUD Jaya Utama akam berkoordinasi dengan pihak perwakilam kelompok tani Desa Kolam Kanan, untuk melepaskan 120 hektare lahan untuk dikelola kelompok tani.

Sedang, sisa lahan seluas 140 hektare tetap menjadi tanggung jawab KUD Jaya Utama, untuk dikelola perusahaan perkebunan PT Agri Bumi Sentosa.

Salah seorang kelompok tani, Sumarji mengaku, dengan adanya surat kesepakatan yang dibuat KUD Jaya Utama, semua anggota kelompok tani kembali bisa melakukan pemanen di lahan mereka di Desa Kolam Kanan seperti semula.

“Kami berharap pemerintahan desa, tidak mengambil keputusan untuk mengijinkan pihak perusaahan untuk pemanenan di lahan mereka,” tandasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait