Banjarmasin, kalselpos.com – Oknum Lurah Benua Anyar S yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan memaki-maki pelayan Rumah Makan Podang di kawasan samping Jembatan Benua Anyar, Rabu (5/1/2022) lalu, kini memasuki tahap pemeriksaan pihak Polsek Banjarmasin Timur.
Peristiwa ini bermula saat oknum lurah tersebut datang di pagi hari, Rabu (5/1/2022), memaksa membeli adonan pizza, yang menurut SOP tidak bisa dijual karena rahasia perusahaan.
Karena merasa diberikan pelayanan tersebut, karuan saja, Lurah berinisial (S) itu langsung marah, dan memaki-maki pihak kasir.
Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, AKP Timuryono, Jumat (7/1/22) siang, mengaku kasus tersebut masih dilakukan pendalaman terlebih dahulu, apakah ada unsur tindak pidananya atau tidak.
“Kita lakukan pendalam terlebih dahulu, apakah ada unsur tindak pidananya atau tidak,” jelasnya.