Polres Kotabaru bersama Forkopimda gelar Rakor Nataru

Rapat Koordinasi terkait pengamanan dua agenda besar akhir tahun Natal dan Tahun baru, di aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Jumat.Ardiansyah (kalselpos.com)

KOTABARU, kalselpos.com – Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Kotabaru bersama Forkopimda menggelar Rapat Koordinasi terkait pengamanan dua agenda besar akhir tahun tersebut, di aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Jumat (17/12/2021).

Hari Raya Natal dan Tahun Baru kali ini dipastikan masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga selain mempersiapkan pengamanan, pengetatan protokol kesehatan juga akan dilaksanakan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

Seperti tahun-tahun sebelumnya, hampir dipastikan konsentrasi masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun berpusat di kawasan Siring Laut Kotabaru.

“Kita akan melaksanakan penyekatan di Pelabuhan panjang, depan hotel Ratu Intan dan depan Kantor Pos dengan salah satunya menyiapkan tempat untuk Barcode aplikasi peduli lindungi,” ujar Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Sofyan, dalam paparannya.

“Pengetatan prokes juga akan kita laksanakan di tempat-tempat ibadah, objek wisata dan titik-titik lain yang berpotensi terjadi kerumunan,” jelasnya.

Selain kerawanan Covid-19 lanjut AKP Sofyan, kejahatan konvensional serta kontigensi juga menjadi perhatian aparat keamanan.

“Patroli akan dilaksanakan di titik-titik rawan,” imbuhnya.

Kapolres Kotabaru, AKBP Gafur Aditya Siregar, S.I.K menegaskan, bahwa negara hadir untuk memastikan masyarakat dapat menikmati perayaan Natal dan Tahun Baru dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Misalnya ada warga yang ingin masuk area Siring Laut namun belum divaksin, jangan serta merta dilarang masuk, tapi kasih solusi misalnya kita siapkan vaksinnya, sehingga masyarakat juga bisa menikmati momen setahun sekali ini,” ingat Kapolres.

Dalam waktu dekat akan diterbitkan edaran Bupati Kotabaru terkait pedoman pelaksanaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, yang oleh Sekda Kotabaru disebutkan mengacu pada edaran Mendagri yang telah terbit sebelumnya.

Rakor yang digelar di Aula Sanika Satyawada Mapolres Kotabaru itu dihadiri oleh Kapolres Kotabaru, Danlanal, Sekda Kotabaru, PN Kotabaru, Kejari dan DPRD Kotabaru serta pihak-pihak terkait termasuk tokoh agama.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait