Peserta SKB CPNS Wajib Terapkan Prokes Covid-19

Pelaksanaan SKB CPNS tahun 2021 di Kabupaten HSU. (adiyat)(kalselpos.com)

Plt Kepala BKPP HSU Rakhmadi Permana, menyebutkan peserta CPNS yang berhasil lanjut ke tahap SKB sebanyak 231 orang, dengan pemilihan titik lokasi (tilok) di BKPP sebanyak 224 orang dan 7 orang lainnya memilih di tempat daerah terdekat masing-masing. “Di Jogja ada 2 orang, di Surabaya ada 1 orang, Medan 1 orang dan Semarang ada 3 orang,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Lanjut, menurutnya proses pelaksanaan SKB kali ini tidak ada perbedaan dari pelaksanaan SKD sebelumnya, dimana para peserta masih tetap diwajibkan mengikuti protokol kesehatan dengan menampilkan bukti swab antigen/ PCR negatif Covid-19.

Ia juga menyampaikan, pelaksanaan SKB tahap ini di HSU digelar selama satu hari dengan dibagi menjadi 4 sesi.”Kita bagi menjadi 4 sesi karena jumlah peserta ada 224 orang, setiap sesinya diisi 60 orang,” jelasnya lagi.

Rahmadi meminta kepada seluruh peserta CPNS tetap semangat dan tetap berusaha memberikan hasil yang terbaik.”Yang masih belum beruntung jangan kecewa, masih ada kesempatan di tahun berikutnya,” utarakannya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait