Murshal Pesimis Capai Target dari KPK

Kepala Disperkim Kabupaten Banjar, Murshal .(fahmi de musfa)(kalselpos.com)

“Kita akan memberlakukan sanksi administratif berupa penundaan segala bentuk perizinan terhadap para pengembang yang tidak membangunkan utilitas bangunan dan menyerahkannya kepada daerah,” tegaskan.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh Murshal menjelaskan bahwa setidaknya dalam kurun waktu satu tahun setelah perumahan dibangun, pengembang sudah harus menyerahkan utilitas bangunan kepada daerah.

“Kita diberikan target oleh KPK terkait pengelolaan aset, yakni sebanyak 40 aset, dimana sampai saat ini sudah 18 aset diserahkan dan hari ini 5 berarti sudah 23 aset,” ungkapnya.

Murshal mengaku pesimis untuk mencapai target yang diberikan KPK terkait target penyerahan aset.

“Melihat kondisi sekarang, pengembang yang terlalu lama menyerahkan aset membuat kita terasa berat untuk mencapai target KPK tersebut,” pungkasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait