Murshal Pesimis Capai Target dari KPK

Kepala Disperkim Kabupaten Banjar, Murshal .(fahmi de musfa)(kalselpos.com)

Martapura, kalselpos.com – Kurangnya kesadaran para pengembang perumahan untuk membangun hingga menyerahkan utilitas bangunan perumahan mengharuskan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Banjar menerapkan sanksi.

Hal ini diungkapkan Kepala Disperkim Kabupaten Banjar Murshal usai kegiatan penyerahan utilitas bangunan oleh lima pengembang perumahan di Kabupaten Banjar.

Bacaan Lainnya

Penyerahan aset utilitas bangunan secara seremonial ini diterima oleh Bupati Banjar secara langsung di Ruang Kantor Bupati Banjar pada Senin (15/11).

Kepala Disperkim Kabupaten Banjar, Murshal menegaskan bahwa kedepan pihaknya akan memberlakukan sanksi administratif terhadap para pengembang perumahan yang tidak kunjung menyerahkan utilitas bangunan kepada daerah.

Pos terkait