133 liter Bio Solar diamankan dari Pelangsir di Amuntai

[]adiyat TERSANGKA PELANGSIR - AN (35), tersangka pelangsir usai diamankan bersama barang bukti BBM jenis Bio Solar oleh pihak Satreskrim Polres HSU.adiyat(kalselpos.com)

Tersangka AN diamankan saat sedang memindahkan BBM jenis Bio Solar dari tangki mobil dump truk warna kuning, menggunakan selang plastik coklat panjang sekitar 150 Cm ke lima buah jeriken plastik, terdiri empat jeriken berisi 30 liter dan satu jeriken berisi 13 liter.

Bacaan Lainnya

“Rencana oleh terlapor, 133 liter BBM jenis Bio Solar itu akan dijual kembali,” terang Iptu M Andi, saat dikonfirmasi Kamis (11/11) siang.

Kini tersangka AN bersama barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sekaligus terancam UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait