133 liter Bio Solar diamankan dari Pelangsir di Amuntai

[]adiyat TERSANGKA PELANGSIR - AN (35), tersangka pelangsir usai diamankan bersama barang bukti BBM jenis Bio Solar oleh pihak Satreskrim Polres HSU.adiyat(kalselpos.com)

Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu M Andi, saat dikonfirmasi mengatakan, AN ditangkap saat berada di pinggir Jalan Brigjend H Hasan Basri, Desa Kota Raden Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Kamis (4/11) malam lalu.

Bacaan Lainnya

Pos terkait