Amuntai,kalselpos.com– Unit Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan sedikitnya 133 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar dari seorang pelangsir di Amuntai.
Tersangka yang diketahui berinisial AN (35), warga Jalan Patmaraga, Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, ini tertangkap tangan saat melakukan tindakan pidana menyalahgunakan oengangkutan dan atau niaga BBM disubsidi pemerintah.





