Bawa 0,28 gram Sabu, Pemuda desa diringkus Polisi kalselpos24 Oktober 2021582 views []istimewa TERSANGKA SABU - AR (21), tersangka sabu usai diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru.ardiansyah(kalselpos.com) Kapolres Kotabaru melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Gunalis Agam membenarkan penangkapan tersangka sabu tersebut.Bacaan LainnyaSudah sepekan, Polisi belum jelaskan Perkembangan kasus Tabrak Lari penyapu Jalan di Kayu Tangi Korban dugaan Pelecehan Seksual di Kemenag Tala minta Keadilan, Polisi belum Responsif27 Mahasiswa UGM KKN di Pulau Laut Sigam, Wabup Kotabaru: Jadikan Kotabaru laboratorium pengabdian AR ditangkap saat pulang ke tempat tinggalnya, di Jalan Berangas, Desa Sigam Kotabaru ,tepatnya di samping sebuah MTsN setempat. Halaman: 1 2 3 Pos terkaitDugaan korupsi di PDAM Batola senilai Rp15 M, Penyidik sita Rumah, Perhiasan hingga Jam Rolex milik Tersangka Kebakaran rumah di Desa Garagata, Satu anak Meninggal Dunia, Satu lainnya Luka bakarRugikan Negara sebesar Rp518 juta, dugaan Korupsi di BPBD Tapin ‘dibongkar’