Bawa 0,28 gram Sabu, Pemuda desa diringkus Polisi kalselpos24 Oktober 2021441 views []istimewa TERSANGKA SABU - AR (21), tersangka sabu usai diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru.ardiansyah(kalselpos.com) Kapolres Kotabaru melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Gunalis Agam membenarkan penangkapan tersangka sabu tersebut.Bacaan LainnyaDigerebek di Hotel, Dugaan Perzinahan yang dilaporkan ke Polisi disebutkan “Tidak sesuai Fakta”Edarkan Sabu di HSS, Polisi Ciduk Dua Warga HSTJaksa yang Tuntut Mati ABK kasus Sabu 2 ton ‘ngaku Salah’ AR ditangkap saat pulang ke tempat tinggalnya, di Jalan Berangas, Desa Sigam Kotabaru ,tepatnya di samping sebuah MTsN setempat. Halaman: 1 2 3 Pos terkaitWafat, mantan Kades, Terdakwa kasus Korupsi Dandes Rp1,4 M ‘lepas’ dari Vonis hakim61,69 gram Sabu Dibakar, Kejari Kotabaru buktikan ‘Tak Main-main’ dengan Barang BuktiDivonis ringan dari Tuntutan, Terdakwa Korupsi Pisang Cavendish ‘menangis