Masuk Polres Kotabaru Wajib Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi

Sebelum masuk Polres Kotabaru, setiap orang diwajibkan memindai QR code yang telah tersedia.Ardiansyah (kalselpos.com)

KOTABARU, kalselpos.com – Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan menerapkan aplikasi PeduliLindungi bagi siapa pun yang akan masuk lingkungan kantor.

Penempatan QR Code aplikasi PeduliLindungi berada di beberapa titik strategis di Polres Kotabaru..Ardiansyah (kalselpos.com)

Sebelum masuk Polres Kotabaru, setiap orang diwajibkan memindai QR code yang telah tersedia. Hal ini lantaran aplikasi PeduliLindungi dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar, S.I.K, melalui Kasi Humas Ipda Agus Riyanto mengatakan, pihaknya telah menerapkan aplikasi PeduliLindungibagi seluruh personel dan pengunjung yang akan masuk.

“Saat ini Polres Kotabaru telah memberlakukan aturan baru, yakni wajib Scan QR Code melalui AplikasiPeduliLindungi sebagai upaya skrining pada masyarakat yang akan mengakses layanan kepolisian,” kata Agus Riyanto, Senin, 18 Oktober 2021.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di instansi kepolisian, serta upaya membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat.

Penempatan QR Code aplikasi PeduliLindungi berada di beberapa titik strategis di Polres Kotabaru. Diantaranya pintu penjagaan masuk Polres Kotabaru.

“Aplikasi PeduliLindungi di Polres Kotabaru berlaku untuk semua orang termasuk anggota dan tamu. Sebelum masuk polres, mereka wajib memindai QR Code yang tersedia,” imbuh Agus.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait