Resahkan Masyarakat, 10 Remaja Balap Liar Diamankan Polsek Padang Batung

DIAMANKAN- Para remaja balap liar diamankan jajaran Polsek Padang Batung.(Polsek)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com – Sebanyak 10 remaja diamankan jajaran Polsek Padang Batung, Rabu (06/10). Para remaja ini diamankan jajaran Polisi karena melakukan aksi balap liar, di daerah Luwau, Desa Karang Jawa, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Kapolsek Padang Batung, Ipda Firdaus Tarigan mengatakan, penindakan dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang resah karena aksi balap liar.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat melaporkan melalui aplikasi Si Lamang, dan dilanjutkan dengan penindakan sekitar pukul 17.00 Wita,” ucap Kapolsek Padang Batung, Ipda Firdaus Tarigan, Kamis (7/10).

Dikatakannya, dari penindakan yang dilakukan, ada 10 orang remaja berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Padang Batung. “Pelaku balap liar yang kita amankan semuanya masih berusia belasan tahun,” ungkapnya.

Selain mengaman pelaku balap liar, kata dia, pihaknya menyita 11 unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh para remaja untuk melakukan aksi balap liar mereka.

“Pelaku dan sepeda motornya kita bawa ke Polsek Padang Batung untuk diamankan,” ujar Ipda Firdaus.

Ia menegaskan, untuk memberikan efek jera, seluruh remaja yang terlibat balap liar langsung diberikan sanksi tilang oleh Satlantas Polres HSS.

“Semoga dengan penindakan dan memberikan sanksi ada efek jera bagi mereka. Jika nanti ada hal-hal yang meresahkan, bisa melaporkannya lewat Aplikasi Si Lamang dan kami segera tindak lanjuti,” pungkasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait