kalselpos.com – Ribuan kilogram daging kerbau beku, sosis ayam dan wortel asal Malaysia dimusnahkan oleh Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tarakan dan Direktorat Polairud Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
“Pemusnahan dilakukan di kantor BKP Kelas II Tarakan, Kamis, 13 Agustus 2021, yakni daging kerbau beku 1.500 kg, sosis ayam 2.400 kg dan wortel 500 kg dengan cara dibakar,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian BKP Kelas II Tarakan, Akhmad Alfaraby di Tarakan, Jumat (13/8/2021).
Pembakaran dilakukan agar tak berpotensi dipergunakan kembali. Pemusnahan komoditas pertanian itu karena dianggap sebagai media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Masuknya komoditas itu dianggap melanggar UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
“Komoditas yang dimusnahkan tersebut karena tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari negara asal,” tukasnya.