KUPA-PPAS 2021 Batola Diajukan Rp1,37 Triliun

Bupati Noormiliyani menyampaikan rancangan KUPA dan PPAS APBD dalam Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Agung Purnomo.(ist)(kalselpos.com)

Marabahan, kalselpos.com – Bupati Hj Noormiliyani AS menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Kabupaten Barito Kuala (Batola) Tahun Anggaran (TA) 2021, Senin (09/08/2021).

Bacaan Lainnya

Dalam Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Agung Purnomo, Bupati Noormiliyani menyampaikan rancangan KUPA dan PPAS APBD 2021 sebesar Rp1.371.299.851.947.

Nilai anggaran ini dengan struktur meliputi anggaran pendapatan Rp1.244.517.649.585 dan anggaran belanja Rp1.351.199.851.947 sehingga direncanakan defisit Rp.106.682.202.362.

Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan diproyeksikan Rp126.782.202.362, pengeluaran pembiayaan Rp20.100.000.000, sehingga pembiayaan bersih dengan nilai positif Rp.106.682.202.362. Dengan demikian maka sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berkenaan direncanakan tidak ada alias nol.

Di hadapan Wakil Bupati H Rahmadian Noor, para anggota forkopimda, para pimpinan SKPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, Noormiliyani memaparkan, KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2021 Batola ini disusun dan dirumuskan dengan mempedomani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta disampaikan kepada dewan yang terhormat sebagai bahan untuk menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPRD.

“Saya harapkan KUPA dan PPAS Perubahan ini benar-benar menjadi panduan kokoh yang dipahami pemangku kepentingan di kabupaten ini,” ujarnya.

Ia juga menyatakan, rancangan KUPA dan PPAS ini disusun dan diajukan untuk menjadi kesepakatan dalam menentukan tingkat kinerja pemerintah di sisa TA 2021 yang secara substantif menjadi upaya pencapaian Visi Misi Pemkab Batola tahun 2017-2022 yakni Batola Setara.

Noormiliyani berharap para pihak terkait dapat mencermati, mengidentifikasi, dan menalaah kekurangan terhadap KUPA dan PPAS yang diajukan agar bisa dilakukan penyempurnaan.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait