Batulicin, kalselpos.com– Akhirnya proses pembahasan Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 disetujui oleh semua Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Pembahasan dari paripurna Raperda itu ditandai dengan penandatanganan kedua belah pihak, antara pihak eksekutif melalui Bupati Tanah Bumbu HM Zairulah Azhar dan pihak legislatif melalui Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Agoes Rachmayadi serta Said Ismail.
Agenda tersebut dilaksanakan di ruang utama rapat paripurna DPRD Tanbu, pada hari Rabu (21/07/2021) kemarin.
Zairullah Azhar menyampaikan, rasa hormat dan bangga terhadap beberapa narasi yang disampaikan seluruh fraksi. “Bahwa proses pembahasan yang dilakukan selama ini tentu menguras tenaga dan pikiran.
“Tetapi kita harus ikhlaskan itu semua kerena kita punya optimisme.
Sebab keyakinan dan kesungguhan tersebut, kita akan bersama merubah kehidupan di Tanah Bumbu untuk menjadi lebih baik dan makin sejahtera,” kata Zairullah Azhar.
Oleh sebab itu pada kesempatan di panggung terhormat ini Bupati menggaris bawahi atas keputusan itu dan menjadikan PR penting bagi semua.
Bahwasanya menurut Zairullah keputusan ini adalah keputusan rakyat Tanah Bumbu. Kenapa demikian kerena para anggota DPRD ini adalah sosok terhormat yang mewakili aspirasi rakyat.
“Saya merasakan betul saat menjadi Ketua DPRD Banjarmasin waktu dulu, dan merasakan sebuah kehormatan yang diberikan luar biasa oleh semua pihak kerena mewakili rakyat, diminta atau tidak dan kapanpun, kita adalah orang yang selalu diminta kehadirannya oleh masyarakat,” pungkasnya.