kalselpos.com– Akibat mencuri diorama (boneka) pocong yang dipasang petugas sebagai media atau alat sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, akhirnya tiga pemuda berurusan dengan polisi.
Kasat Binmas Polres Madiun Kota, Polda Jatim, AKP Hanis Eni Winarsih mengatakan ketiga pemuda warga Kota Madiun itu mengaku cuma iseng mencuri boneka pocong pada Sabtu (10/7) malam yang dipasang petugas di Pos Polisi 901 Bantaran untuk membuat video lelucon kemudian diunggah ke akun media sosial mereka dengan tujuan agar viral.
“Meski mereka hanya iseng, aksi tersebut tetap tidak bisa dibiarkan karena yang dicuri media sosialisasi protokol kesehatan Civid-19 kepada masyarakat. Karenanya, petugas mencari ketiga pelaku dan berhasil ditangkap di rumah masing-masing,” ujar AKP Hanis di Madiun, Senin (12/7/2021).
Meski mengaku iseng semata, Hanis menegaskan pihaknya tetap melakukan penyidikan. Ketiganya dilakukan tes usap sebelum dilakukan penyidikan.
“Kalau untuk tes swab itu sudah merupakan SOP sebelum dilakukan penyidikan. Artinya, kami berupaya melindungi anggota kami sebaik mungkin,” tandasnya.





