Hasil Mediasi “Plasma Kelapa Sawit” Masih Buntu

MEDIASI-Petani plasma kelapa sawit dibawah naungan KUD Jaya Utama bermitra denga perkebunan kelapa sawit PT. ABS kembali melakukan mediasi di Aula Bahalap Marabahan Rabu (7/7).(ibrahim)(kalselpos.com)

Marabahan,kalselpos.com-Tuntutan petani plasma kelapa sawit dibawah naungan KUD Jaya Utama bermitra denga perkebunan kelapa sawit PT. ABS sampai saat ini belum ada titik terangnya.

Lantaran hal itu sehingga mediasi kembali dilakukan oleh pihak terkait di Aula Bahalap Marabahan Rabu (7/7).

Bacaan Lainnya

Mediasi yang kedua kalinya ini dihadiri oleh puluhan petani dengan menggunakan atribut kain kuning, dengan dimediasi Tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Batola.

Proses mediasi berlangsung dari pagi hingga siang,sempat memanas dimana pihak KUD Jaya Utama dan PT. ABS, masih belum bisa memenuhi tuntutan petani plasma.

Salah seorang petani plasma dari Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya, Sujarwo mengatakan, dulu sebelum ikut plasma diajak oleh pihak KUD Jaya Utama agar ikut plasma dan hasilnya lumayan.

“Namun kenyataan lahan plasma miliknya tidak terawat, namun setelah diambil alih bersama petani lainnya ternyata bagus,”kata Sujarwo.

Kades Kolam Kanan Endan Sudrajat membenarkan, adanya lahan plasma banyak tidak terawat dan sebagian lahan yang terawat hasilnya bagus, namun hasilnya tidak sesuai dengan jumlah SHU yang diterima petani.

“Tuntukan petani pada pihak KUD Jaya Utama dan Pt. ABS berupa pengembalian lahan petani, lahan dikelola petani sendiri dan sertipikat lahan dikembalikan pada petanti,”jelasnya Endang Sudrajat.

Sementara itu Manejer Area Perkebunan PT. ABS Haris Prasetyo mengatakan, untuk pengambilan lahan itu harus atas kesepakatan dari pihak perusahaan dengan KUD Jaya Utama.

“Dan untuk sertifikat tidak semudah itu untuk melakukan pengambilan, hal tersebut dikarenakan semua sertifikat plasma kelapa sawit telah dijadikan jaminan di bank. Sehinga untuk pengembilan sertifikat harus melalui pelunasan pinjaman dulu,”pungkasnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait