Dugaan pelanggaran Perlindungan Anak di Banjarbaru masih Diselidiki, Polisi utamakan Mediasi

Teks Foto : Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda(kalselpos.com)

Banjarbaru, kalselpos.com – Polres Banjarbaru masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak yang melibatkan dua orang siswa di salah satu SMP di kota tersebut.

 

Bacaan Lainnya

Dalam penanganannya, kepolisian membuka ruang mediasi bagi kedua belah pihak guna mencari penyelesaian terbaik.

 

Kapolres Banjarbaru, Pius X Febry Aceng Loda, mengatakan laporan awal diterima dari orang tua seorang anak yang mengaku mengalami intimidasi. Namun setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan, anak yang dilaporkan juga diduga menjadi korban perundungan di lingkungan sekolah tersebut.

 

“Setelah kami menerima laporan dan melakukan penyelidikan, diketahui, anak terlapor ini juga merupakan korban bullying. Salah satu yang diduga melakukan perundungan adalah anak dari pelapor sendiri,” ujarnya.

 

Menurut Kapolres, persoalan tersebut berkembang hingga menimbulkan trauma pada salah satu anak yang terlibat. Bahkan, anak tersebut dikabarkan memilih pindah sekolah karena merasa tidak nyaman.

 

Meski proses hukum tetap berjalan, Polres Banjarbaru mengedepankan pendekatan perlindungan anak dengan memfasilitasi mediasi bersama pihak sekolah, pemerintah daerah dan sejumlah pihak terkait.

 

“Kami memberikan ruang untuk kedua belah pihak melakukan mediasi dengan melibatkan pihak sekolah, pemerintah daerah, hingga mendapat perhatian dari Ibu Wali Kota Banjarbaru. Mudah-mudahan ruang ini bisa dimanfaatkan agar ada titik temu dan anak-anak yang menjadi korban bisa kembali bergaul normal,” katanya.

 

Kapolres juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum tentu sesuai fakta di lapangan dan meminta publik mempercayakan proses penanganan kepada kepolisian.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Ari Handoyo, menjelaskan laporan yang diterima berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap seorang anak saat perjalanan pulang sekolah.

“Pelapor menyampaikan, anaknya sempat diikuti satu mobil dari sekolah hingga di kawasan gardu induk Cempaka. Di dalam mobil tersebut ada dua orang dewasa dan satu anak,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, saat kejadian korban sedang dibonceng pengemudi ojek daring. Salah seorang di dalam mobil kemudian mendekati sepeda motor korban dan melontarkan kalimat yang diduga bersifat intimidatif, sehingga membuat anak tersebut ketakutan.

 

Menurut Ari, pihaknya telah beberapa kali memfasilitasi mediasi sejak laporan diterima sekitar November lalu. Mediasi dilakukan bersama Dinas Perlindungan Anak Kota Banjarbaru dan melibatkan tokoh masyarakat setempat.

 

“Kami sudah beberapa kali mencoba memfasilitasi mediasi, termasuk bersama Dinas Perlindungan Anak Kota Banjarbaru. Namun sampai sekarang kedua belah pihak belum menemukan titik temu,” katanya.

 

Meski demikian, kepolisian memastikan upaya penyelesaian secara kekeluargaan tetap diutamakan demi menjaga kondusivitas di Kota Banjarbaru.

 

Dari hasil pemeriksaan ahli, korban disebut mengalami gangguan stres pascatrauma. Pemeriksaan dilakukan oleh dokter kejiwaan dan psikolog. Selain itu, korban juga disebut mengalami penurunan berat badan.

 

“Hasil pemeriksaan ahli menyatakan adanya gangguan stres pascatrauma, gangguan penyesuaian campuran cemas dan depresi. Informasinya juga ada penurunan berat badan pada anak tersebut,” pungkas Ari.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait