Pemkot Banjarbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Hj Erna Lisa Halaby menyalurkan insentif bagi 464 penjaga dan penggali makam TPBU.
Banjarbaru, Kalselpos.com – Di saat sebagian besar warga menjalani aktivitas sehari-hari, ada sekelompok masyarakat yang justru bekerja ketika suasana sedang diliputi duka. Mereka adalah penjaga dan penggali makam yang memastikan setiap proses pemakaman berlangsung dengan baik, tertib, dan layak.
Pekerjaan tersebut mungkin jarang mendapat sorotan. Namun, keberadaan mereka sangat dibutuhkan masyarakat, terutama ketika keluarga sedang kehilangan orang terkasih.
Melihat pentingnya peran tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby memberikan perhatian melalui program insentif bagi penjaga dan penggali Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU).
Pada 2026, tercatat sebanyak 464 orang menerima insentif tersebut. Masing-masing memperoleh Rp150 ribu setiap tiga bulan.
Kepala Bidang Sarana Utilitas Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, Ir. Yusuf Khoiruddin, mengatakan pemberian insentif merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang selama ini menjalankan tugas pelayanan pemakaman secara langsung di lapangan.
Menurutnya, penjaga dan penggali TPBU memiliki tanggung jawab yang tidak ringan. Selain membantu proses pemakaman, mereka juga menjaga dan memelihara lingkungan tempat pemakaman agar tetap terawat.
“Penjaga dan penggali TPBU merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pelayanan pemakaman karena melaksanakan tugas operasional di lapangan, antara lain menjaga dan memelihara lingkungan TPBU serta membantu pelaksanaan proses pemakaman masyarakat,” ujarnya. Rabu (2/9/2026).
Yusuf menjelaskan, program insentif tersebut bukan hanya bentuk bantuan pemerintah, tetapi juga upaya untuk menjaga keberlangsungan pelayanan pemakaman di tengah masyarakat.
Insentif diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi para penjaga dan penggali makam agar terus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan tanggung jawab penjaga serta penggali TPBU, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pemakaman yang tertib, layak, responsif, dan berkelanjutan,” katanya.
Bagi masyarakat penerima, nominal tersebut mungkin tidak besar. Namun, bantuan yang diterima setiap tiga bulan memiliki arti tersendiri karena dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.
Salah satunya dirasakan Abdul Muis, penggali kubur asal Jalan Kuranji. Ia mengaku bersyukur karena pekerjaannya mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
“Syukur alhamdulillah ada tambahan dari Pemerintah Kota Banjarbaru, Ibu Wali Kota. Kami banyak-banyak terima kasih atas nama warga Kuranji yang telah menerima insentif untuk menyambung hidup,” ucapnya.
Abdul Muis berharap perhatian pemerintah terhadap para penjaga dan penggali makam dapat terus berlanjut. Baginya, insentif tersebut menjadi bentuk penghargaan atas pekerjaan yang selama ini dijalankan dengan ikhlas untuk membantu masyarakat.
Program Pemkot Banjarbaru ini sekaligus menunjukkan bahwa perhatian terhadap masyarakat tidak hanya diberikan kepada kelompok yang bekerja di sektor formal. Mereka yang bekerja di balik layar dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga juga mendapat ruang dalam kebijakan pemerintah.
Melalui kepemimpinan Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby, perhatian tersebut diwujudkan dalam program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Para penjaga dan penggali makam memang bekerja dalam suasana yang penuh duka. Namun, pengabdian mereka menjadi bagian penting dari pelayanan sosial di tengah masyarakat.
Ketika sebuah keluarga kehilangan anggota tercinta, merekalah yang turut memastikan proses terakhir kehidupan dapat dilalui dengan layak dan penuh penghormatan. Karena itu, penghargaan kepada mereka bukan sekadar soal nominal insentif, tetapi juga bentuk apresiasi atas pengabdian yang selama ini dilakukan dalam senyap.





