DPRD Kalsel turun Tangan, Mediasi aduan Wali Murid Pesantren Al-Hikmah

Teks Foto []istimewa AUDIENSI - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memfasilitasi audiensi antara wali murid dan pihak terkait menyusul aduan persoalan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Hikmah Banjarmasin, Senin (4/5/2026).(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Polemik pendidikan di Pondok Pesantren Al-Hikmah Banjarmasin mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi IV yang menggelar audiensi bersama wali murid, Senin (4/5/2026).

 

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi IV, Jihan Hanifha, menyampaikan pihaknya berkomitmen menjaga hak siswa untuk memperoleh pendidikan sekaligus memastikan proses penyelesaian berlangsung adil dan proporsional.

 

Permasalahan ini bermula dari rencana kegiatan perpisahan sekolah yang berkembang menjadi dugaan pelanggaran adab oleh sejumlah siswa.

 

Situasi tersebut kemudian berujung pada kebijakan sekolah terkait kelanjutan status pendidikan siswa.

 

Dalam audiensi, Jihan mengingatkan pentingnya menjaga adab di lingkungan pendidikan, terutama di era digital. Ia menekankan, siswa perlu bijak dalam berkomunikasi, termasuk di media sosial, serta tetap menghormati tenaga pendidik.

 

 

Meski demikian, ia menilai penyelesaian persoalan harus tetap mengedepankan pembinaan, bukan semata-mata sanksi.

 

“Pendekatan edukatif harus menjadi prioritas agar masa depan siswa tetap terjaga,” ujarnya.

 

Komisi IV juga mendorong dialog terbuka antara pihak sekolah dan wali murid guna mencapai titik temu. Keterlibatan pihak eksternal seperti Kementerian Agama dinilai penting untuk memastikan proses berjalan objektif.

 

DPRD Kalsel menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tercapai solusi yang tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga menjaga keharmonisan antara lembaga pendidikan dan masyarakat.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait